ilingkungan desa Tegal Bunder Kec. Grogol. Kab. Serang Propinsi Bandung, Tepatnya di kampung Pasar Bunder Desa Tegal Bunder.
Pada Mulayanya H.Muhammad Sholeh bin.H.Muhammad Abd. Majid pada tahum
1945. ia merinis,Pondok Pesantren yang bernama Daarul Ulum dan Majlis
Ta’lim dilingkungan Masyarakat sekitarnya pada setiap hari Jum’at
disamping mengasuh pondok pesantren ia mengajar majlis ta’lim di wilayah
kecamatan Bojonegara ( Kp. Ragas ) dan wilayah kecanatan Cilegon ( Kp.
Kuweni, Bentola, Kerotek dan lain-lain ) . Setelah berjalan beberapa
tahun, ia mengadakan Musyawarah dengan tokoh Masyarakat sekitarnya,
untuk mengadakan, sebuah pendidikan Formal. (Madrasah lbtida’iyah)
Ahirnya Pada Tahun 1952, dapat mewujudkan keinginan dan harapan dengan
merintis dan mendirikan Pendidikan Madrasah ibtida’iyah di Pasar Bunder
dengan sistim pendidikannya mempergunakan Kurikulum Salafiyah ( pondok
Psantren ) pada saat itu memiliki 4 ( Empat ) Ruang . Dengan keadaan
murid kurang lebih 75 anak.
Perkembangan Pendidikan
Pada tahun 1956 Pendidikan Madrasah bercabang pada PB ( Pengurus
Besar ) Cibeber, Sehingga mempergunakan Kurikulum Pengurus besar ( PB )
Al-Jauharatunaqiyah Cibeber, Dengan memiliki akta notaries PB nomor 03,
dan perintis pertama diberi wewenang Oleh PB untuk menjadi Opsinder (
Penilik Madrasah ) seluruh madrasah yang ada dalam Organisasi induk
Madrasah Al-Jaharatunaquyah.
Dengan adanya kepercayaan dari PB dan masyarakat terhadap pendidikan
maka Printis dalam mengembangkan pendidikan terus menerus mengupayakan
kemajuan pendidikan sehingga pada tahun 1962. Berdirilah Pendidikan
Tingkat pertama ( MTs. Al-Jauharotunnaqiyah akte notaries no. 04 dengan
terpadunya pendidikan MIS dan MTs ) Perkembangan murid semakin meningkat
kurang lebih 279 anak pada saat itu Peintis pertama mempercayakan pada
Putranya Yang Bernama: Abd. Majid, untuk mengelola Pendidikan Madrasah
dan Pon-Pes Nasyrul Ulum Ia terus menerus berusaha mengembangkan
kemajuan pendidikan baik Pon-Pes atau MTs dengan Menggunakan Ruang
Belajar secra Pinjam Ruang dari Madrasah Ibtida’iyah. Yang sistem
kurikulumnya Salafiyah. Pada saat itu pengurus memutasikan nama pon-pes
yang semula Darul Ulum menjadi Nasyrul Ulum hingga kini.
Pada Tahun 1974, Pendidikan MTs. Mendapatkan ijin Operasional Nomor :
212 320 730 64, dengan nomor Induk Madrasah ( NIM ) dari Depag dengan
sistim Kurikulum kombinasi antara Depag dan kurikulum PB, Pengurus
Madrasah secara bersekenambungan mendapatkan perhatian dari luar maupun
dari dalam baik secara fisik dan material sehingga mendapatkan bantuan
rehab sebesar 3.000,000 terbukti memberikan bantuan tersebut dapat
direalisasikan untuk menambah ruang belajar sebanyak 7 ruang. 6 RKB 1
Ruang kantor Guru dengan system imbas ( gotong Royong ) pada saat itu
kepengurusan pembangunan antara lain Muhammad Jamil, Rebidin, H. Khotib,
Mustari, Abdullah, Idris dan lain-lain
Pada tahun 1990 Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah menjadi Madrasah Diniyah
dengan nomor induk sekolah Akte notaries PB 03 dengan adanya pemutasian
dengan nama Ibtidaiyah menjadi Diniyah kurang mendapatakan perhatian
Masyarakat
Pada tahun 1994 Pendidikan Madrasah Tsanawiyah mengaju pada kurikulum
Depag dan Diknas yang bersetatus DIKDAS 9 tahun sehingga perkembangan
Pendidikan madrasah Tsanawiyah semakin berkembang kurang lebih jumlh
siswa 313. Pengueus Madrasah mengajukan setatus Madrasah ke Departemen
Agama agar Madrasakh terdaftar dengan upaya yang baik keluarlah piagam
Madrasah / SK Nomor : 212 322 073 069 ( NIS ) pada tanggal 17 juni 1999.
Pengurus Madrasah ( Komite Sekolah ) dapat membeli tanah saudara Burhan
dan Hajiji kurang lebih 218 meter, Dan ia dibangun atas bantuan
pemerintah propinsi sebesar 25 juta dan kas Sekolah 10 juta serta
bantuan wali Murid 7500.000 dengan jumlah 4 Rkb pada akhir tahun 1999
pengurus dapat membeli tanah bapak Hambali kurang lebih 411 meter,
kemudian pada tahun 2000 pengurus membuat badan hukum yang bersetatus
Yayasan dengan akte notaries Hj. Inama Sakinah SH nama yayasan Nasyrul
Ulum Bani Sholeh dengan nomor akte 02 Agustus 2001. Setelah terbentuknya
Yayasan pengurus membangun 4 Rkb dengan bantuan imbas dari propinsi 30
Juta ( 3 Rkb 1 kantor MDI ) Kemudian pada tahun itu pengurus yayasan
mendapatkan dorongan dari wali murid dan masyarakat untuk membuka
pendidikan tingkat atas,
Tepatnya pada tanggal 01 Juli 2003, Selanjutnya Pendidikan Madrasah
Tingkat Pertama dan MA Mengajukan akreditasi MTs, dan ijin Operasional
MAS, dengan upaya tersebut dapat berhasil dengan baik sehingga,MTs,
dapat terakreditasi dengan status B, tepatnya pada tanggal : 30 Maret
2005 Nomor : Kw.28/Dam.005/091/2005, Sedangkan MAS, Mendapatkan ijin
Operasional Pada Tangal : 19 Mei 2005. dengan keluarnya akreditas
sekolah mendapatkan perhatian, baik dari dalam maupun dari luar tentang
Keadaan Sekolah sehingga pada tahun 2005 – 2006 dapat bantuan dari
Kan.Wil.Propinsi Berupa bantuan RKB 1 lokal sebesar Rp; 22,000,000. aas
adanya bantuan tersebut pengurus dapat merealisasikan bangunan sebanyak 2
RKB, 1 Kantor staf MTs dan 4 ruang MCK.
Pada akhir tahun 2006, tepatnya tanggal 19 Desember 2006 dapat bantuan
dari Pemda Kota Cilegon dan di barengi dengan subsidi BAP berupa
rehabilitasi Ruang Kelas sebanyak 4 ruang. Dengan jumlah bantuan sebesar
Rp; 80,000,000.
Pada tahun 1994 Pendidikan MTs Mengacu pada kurikulum Depag dan
Diknas, sehingga perkembangan pendidikan semakin berkembang, Dengan
demikian pengurus madrasah dapat membeli tanah seluas kurang lebih 112
m2 pada tahun 1999 dapat membangun 4 ruang belajar arah selatan,
kemudian pada tahun 2000 pengurus membuat Yayasan Nasyrul Ulum Bani
Shaleh dengan akte notaris Hj. Inama Sakinah SH. No 02 Agustus tahun
2001, kemudian pada tahun 2000 Pengurus Yayasan dapat membeli tanah
seluas 411 m, kemudian pada tahun 2002 ia membangun ruang belajar 4
ruang, 3 rkb 1 ruang kantor Madrasah Diniah, pada tahun 2002 Pengurus
Yayasan dengan adanya Dorongan Masyarakat dan Wali Murid untuk membuka
Pendidikan tingkat Atas ( MAS ) tepatnya pada tanggal 01 Juli 2003,
Selanjutnya Pendidikan Madrasah Tingkat Pertama dan MA Mengajukan
akreditasi MTs, dan ijin Operasional MAS, dengan upaya tersebut dapat
berhasil dengan baik sehingga,MTs, dapat terakreditasi dengan status B,
tepatnya pada tanggal : 30 Maret 2005 Nomor : Kw.28/Dam.005/091/2005,
Sedangkan MAS, Mendapatkan ijin Operasional Pada Tangal : 19 Mei 2005.
dengan keluarnya akreditas sekolah mendapatkan perhatian, baik dari
dalam maupun dari luar tentang Keadaan Sekolah sehingga pada tahun 2005 –
2006 dapat bantuan dari Kan.Wil.Propinsi Berupa bantuan RKB 1 lokal
sebesar Rp; 22,000,000. aas adanya bantuan tersebut pengurus dapat
merealisasikan bangunan sebanyak 2 RKB, 1 Kantor staf MTs dan 4 ruang
MCK.
Pada akhir tahun 2006, tepatnya tanggal 19 Desember 2006 dapat bantuan
dari Pemda Kota Cilegon dan di barengi dengan subsidi BAP berupa
rehabilitasi Ruang Kelas sebanyak 4 ruang. Dengan jumlah bantuan sebesar
Rp; 80,000,000.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar